Banda Aceh, 9 Oktober 2024 – Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan pertemuan strategis dengan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah untuk membahas langkah-langkah kerjasama dalam pengelolaan zakat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dhuafa. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Rumah Amal Masjid Jamik USK dengan dihadiri oleh manager serta staf operasional Rumah Amal dan perwakilan dari BTPN Syariah.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat yang transparan dan profesional, serta menciptakan program-program pemberdayaan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dhuafa di Banda Aceh dan sekitarnya.
Selain pengelolaan zakat, pertemuan ini juga membahas potensi pengembangan produk-produk keuangan syariah yang dapat diakses oleh masyarakat dhuafa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mereka, seperti pembiayaan mikro syariah dan program tabungan yang sesuai dengan prinsip Islam.
Kerjasama ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dhuafa, tidak hanya dalam hal bantuan materi melalui zakat, tetapi juga melalui peningkatan keterampilan dan akses ke sumber daya ekonomi. Program pemberdayaan ini akan dilaksanakan dengan pendekatan yang komprehensif, mencakup pendidikan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi para penerima manfaat.
Dengan adanya sinergi antara Rumah Amal Masjid Jamik USK dan BTPN Syariah, diharapkan pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat dhuafa akan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Categories:
Tags:
Comments are closed